Jumat, 30 Mei 2014

Kebijakan Pemerintah Indonesia

BI: Pemerintah Perlu Percepat Pembahasan Pengendalian Subsidi BBM

Oleh Cahyo - Rubrik Finansial
30 Mei 2014 19:32:00 WIB
WE Online, Jakarta - BI menilai pengendalian subsidi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang menjadi pembahasan dalam pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2014 oleh pemerintah ke DPR perlu dilakukan secara cepat.
"Kita terus mengamati diskusi yang ada di DPR terkait dengan RAPBNP karena ini sebaiknya bisa ditangani lebih awal sehingga fiskal indonesia senantiasa dapat terjaga dalam kondisi sehat," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Agus menuturkan pihaknya hanya
menyampaikan pandangan BI dan memberikan masukan secara umum dalam pembahasan RAPBNP 2014, khususnya terkait nilai tukar, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.
"Itu kita share dalam pertemuan di DPR, tetapi kita tahu bahwa pemerintah sudah masukkan dalam APBN tahun 2015 dan itu akan didiskusikan," ujar Agus.
Jelang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014, pemerintah dipastikan tidak menaikkan harga BBM. Pengendalian subsidi BBM hanya akan diarahkan agar tidak melampaui kuota/volume yang sudah ditetapkan. Pengendalian BBM itu sendiri pilihannya ada dua, yakni menaikkan harga BBM atau menurunkan volume. Pemerintah menilai yang paling realistis dengan konteks politik seperti sekarang adalah pengendalian BBM bersubsidi dari segi volume.
Dalam Nota Keuangan dan RAPBN-P 2014, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), liquid petroleum gas (LPG), bahan bakar nabati (BBN) dari semula Rp 210,7 triliun meningkat menjadi Rp 285 triliun. Belanja subsidi listrik meningkat dari Rp 71,4 triliun menjadi Rp 107,1 triliun. Kenaikan subsidi BBM Rp 74,3 triliun dan subsidi listrik Rp 35,7 triliun tahun ini diakibatkan pelemahan nilai tukar rupiah.
Dengan depresiasi Rp 100 per dolar AS terjadi penambahan defisit Rp 3 triliun. Maka, jika nilai tukar yang awalnya ditarget Rp 10.500 per dolar AS terdepresiasi hingga Rp 11.700 terjadi penambahan defisit Rp 36 triliun. Untuk menutupi potensi pembengkakan anggaran subsidi BBM, pemerintah mengambil langkah pemangkasan anggaran 86 kementerian/lembaga mencapai Rp 100 triliun. (Ant)
Foto: Sufri Yuliardi